Jumat, 25 September 2026 - 21:06:21 WIB
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Narkotika
Penulis : admin
Kategori: TNI / POLRI - Dibaca: 197 kali
TNI AL kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang. Kali ini, Personel Pos TNI AL (Posal) Polewali Mandar, Lanal Mamuju mengamankan seorang pria bernama Rahmad, warga Desa Bajoe, Kecamatan Binuang, beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, bertempat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (23/9).
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/9), Danlanal Mamuju Letkol Laut (P) Gigih Aptya Anggara menyampaikan bahwa dari hasil pengamanan, petugas menemukan 13 paket serbuk putih yang diduga ketamin, pil koplo sekitar 2.000 butir, serta satu bungkus serbuk kuning dengan berat sekitar 1 kilogram yang diduga sabu jenis Yellow Fentanyl. Selain itu, turut diamankan dua botol minuman keras jenis vodka merek Topee Rioja, uang tunai milik Rahmad sebesar Rp345.000, dompet milik Hasrul berisi uang Rp377.000, satu unit telepon genggam merek Vivo Y16 milik Hasrul, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor.
Berdasarkan estimasi konservatif dalam laporan awal, satu kilogram narkotika jenis sabu diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar dengan potensi mencegah peredaran kepada sekitar 5.000 orang. Sementara itu, nilai pil koplo dan ketamin belum dihitung karena masih memerlukan kepastian jenis, kandungan, dan berat bersih.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Lanal Mamuju sebelum diserahkan kepada Polres Polewali Mandar. TNI AL juga berkoordinasi dengan BNN Makassar untuk memastikan kandungan zat yang diamankan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas TNI AL dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat. Proses penanganan perkara selanjutnya dilaksanakan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Narkotika
Penulis : adminKategori: TNI / POLRI - Dibaca: 197 kali
TNI AL kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang. Kali ini, Personel Pos TNI AL (Posal) Polewali Mandar, Lanal Mamuju mengamankan seorang pria bernama Rahmad, warga Desa Bajoe, Kecamatan Binuang, beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, bertempat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (23/9). Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/9), Danlanal Mamuju Letkol Laut (P) Gigih Aptya Anggara menyampaikan bahwa dari hasil pengamanan, petugas menemukan 13 paket serbuk putih yang diduga ketamin, pil koplo sekitar 2.000 butir, serta satu bungkus serbuk kuning dengan berat sekitar 1 kilogram yang diduga sabu jenis Yellow Fentanyl. Selain itu, turut diamankan dua botol minuman keras jenis vodka merek Topee Rioja, uang tunai milik Rahmad sebesar Rp345.000, dompet milik Hasrul berisi uang Rp377.000, satu unit telepon genggam merek Vivo Y16 milik Hasrul, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor.
Berdasarkan estimasi konservatif dalam laporan awal, satu kilogram narkotika jenis sabu diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar dengan potensi mencegah peredaran kepada sekitar 5.000 orang. Sementara itu, nilai pil koplo dan ketamin belum dihitung karena masih memerlukan kepastian jenis, kandungan, dan berat bersih.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Lanal Mamuju sebelum diserahkan kepada Polres Polewali Mandar. TNI AL juga berkoordinasi dengan BNN Makassar untuk memastikan kandungan zat yang diamankan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas TNI AL dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat. Proses penanganan perkara selanjutnya dilaksanakan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
