Selasa, 12 Maret 2024 - 10:07:23 WIB

Ayah Atta Halilintar Digugat di PN Pekanbaru, Diduga Serobot Lahan Pesantren

Penulis : Redaksi
Kategori: METROPOLITAN - Dibaca: 2935 kali


Pondok Pesantren Al Anshar Riau menggugat secara perdata Anofial Asmid, ayah dari Atta Halilintar, ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau. Anofial Asmid diduga menyerobot dan mengambil alih lahan ponpes tersebut senilai Rp 26 miliar.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Pondok Pesantren Al Anshar, Dedek Gunawan saat menggelar jumpa pers di Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2024).

Dijelaskannya, ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid pernah menjadi pimpinan ponpes tersebut. Terkait lahan yang digugat, tanah itu dibeli secara kolektif oleh anggota yayasan. Namun, Anofial mengambil alih tanah itu dan mengatasnamakannya.

“Lalu ada beberapa aset yang dia balik nama ya, terutama tanah yang luas nya senilai Rp 26 miliar dan aset-aset di atas tanah tersebut, ada beberapa aset juga yang sudah dikembalikan. Namun, ada yang belum juga, karena dianggap tidak cakap maka yang bersangkutan diberhentikan pada 2004 lalu," ungkap Dedek.

Sebelum mengajukan gugatan secara perdata, Dedek mengaku telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak ayahanda Atta Halilintar itu. Namun selalu menemui jalan buntu.

"Untuk saat ini kita berkoordinasi dengan saudaranya bapak Halilintar dan harusnya beliau sudah mengetahui hal ini. Untuk bapak Halilintar itu bukan pemilik ponpes, melainkan hanya dipercaya saja ya menjadi ketua di ponpes, terakhir dia ke ponpes itu 2003 dan itu sendiri ya, tidak bersama keluarganya. Kami sudah komunikasi tapi tidak digubris,"lanjutnya.

Diakui Dedek, sidang perdana kasus penyerobotan lahan Pondok Pesantren Al Anshar iu sebenarnya sudah digelar akhir pekan lalu, tapi Ayahanda Atta Halilintar itu mangkir dari persidangan. (B1)