Senin, 27 Desember 2021 - 08:21:48 WIB

CBA : Klaim Bakamla Selamatkan Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit

Penulis : Redaksi
Kategori: POLITIK DAN HUKUM - Dibaca: 1296 kali


Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mempertanyakan capaian Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara.

Hal tersebut karena dari tahun 2014 sampai 2019, Bakamla mendapatkan disclaimer atau tidak memberikan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Badan ini (Bakamla) sangat sulit diaudit masalah transparansi. Sampai banyak proyek yang dikerjakan amburadul," ujar Jajang kepada media, Minggu (26/12/2021).

Jaiang memaparkan, sampai tahun 2020 Bakamla masih banyak catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meskipun mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih banyak catatan.

Belum lagi masalah korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan BCSS yang bernilai Rp 134,416 miliar.

Klaim Bakamla juga sangat kontradiktif dengan laporannya di Komisi I DPR bahwa jumlah kapal yang beroperasi sangat terbatas belum lagi kesulitan bahan bakar.

"Tapi tiba-tiba di akhir 2021 Bakamla mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara, ajaib memang," tandasnya.

Jajang menuturkan, soal klaim capaian Bakamla tersebut harus dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, karena posisi Bakamla sendiri tidak seperti Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian Kejaksaan atau KPK.

Bahkan sekelas APH juga tidak bakal secara sembarangan mengklaim angka-angka soal temuan kerugian negara karena harus berdasarkan audit BPK.

"Klaim Bakamla soal menyelamatkan uang negara Rp 4 triliun harus jelas apakah itu hasil kerja dari Bakamla atau Menteri Kelautan, atau kerja keras TNI AL, karena aturan soal penindakan di wilayah laut memang kacau balau siapa yang paling berwenang. Agar lebih gamblang, sebaiknya klaim Bakamla diaudit oleh BPK tindakan Bakamla jangan sampai melanggar aturan atau overlapping," tegasnya.

Saat konferensi pers di Kantor Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021) lalu, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menyatakan, Bakamla berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 4 triliun sepanjang 2021. Keberhasilan itu menurut dia merupakan salah satu pencapaian dan kinerja Bakamla di 2021. (B1)