Jumat, 29 November 2024 - 18:58:41 WIB
Pemerintah Tetapkan UMP 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Detail besaran nominalnya akan diatur dewan pengupahan.
Presiden Prabowo Subianto langsung mengumumkan kenaikan UMP 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo menerangkan, awalnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyarankan kenaikan UMP 2025 hanya sebesar 6 persen saja. Namun, Prabowo menolak usulan tersebut dan menaikkan sebesar 0,5 persen.
"Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen," ujar Prabowo saat jumpa pers.
Prabowo menilai UMP 2025 6,5 persen merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," imbuhnya terkait kenaikan UMP 2025 6,5 persen.
Selanjutnya, Prabowo menerangkan upah minimum sektoral (UMS) akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten. Sementara, ketentuan lebih rinci terkait UMP akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," ungkap Prabowo.
Prabowo pun mengakui telah menemui pimpinan organisasi buruh dengan menyampaikan program-program pemerintah. Salah satunya makan bergizi gratis (MBG). "Makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil juga kalau dihitung merupakan suatu tambahan kesejahteraan karena buruh tentunya punya keluarga dan punya anak," jelas Prabowo.
"Kalau kita rinci program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp 10.000 per hari. Kita ingin Rp 15.000, tetapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi," jelas Prabowo terkait kenaikan UMP 2025 6,5 persen. (B1)
Pemerintah Tetapkan UMP 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Detail besaran nominalnya akan diatur dewan pengupahan.Presiden Prabowo Subianto langsung mengumumkan kenaikan UMP 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo menerangkan, awalnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyarankan kenaikan UMP 2025 hanya sebesar 6 persen saja. Namun, Prabowo menolak usulan tersebut dan menaikkan sebesar 0,5 persen.
"Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen," ujar Prabowo saat jumpa pers.
Prabowo menilai UMP 2025 6,5 persen merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," imbuhnya terkait kenaikan UMP 2025 6,5 persen.
Selanjutnya, Prabowo menerangkan upah minimum sektoral (UMS) akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten. Sementara, ketentuan lebih rinci terkait UMP akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," ungkap Prabowo.
Prabowo pun mengakui telah menemui pimpinan organisasi buruh dengan menyampaikan program-program pemerintah. Salah satunya makan bergizi gratis (MBG). "Makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil juga kalau dihitung merupakan suatu tambahan kesejahteraan karena buruh tentunya punya keluarga dan punya anak," jelas Prabowo.
"Kalau kita rinci program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp 10.000 per hari. Kita ingin Rp 15.000, tetapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi," jelas Prabowo terkait kenaikan UMP 2025 6,5 persen. (B1)