Kamis, 28 November 2024 - 14:13:51 WIB
Berlaku Tahun Depan, Pemerintah Larang Impor Garam Konsumsi
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan mulai tahun depan, Indonesia tidak diperkenankan lagi mengimpor garam untuk konsumsi.
Dia mengaku, kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 yang mengatur pelarangan impor garam konsumsi guna mendukung program swasembada pangan nasional.
"Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126. Enggak boleh lagi. Jadi tanggung jawabnya besar," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Zulhas juga menyampaikan kebijakan larangan impor garam akan diawasi secara berkala untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana. Targetnya, dalam dua tahun mendatang, Indonesia juga tidak lagi mengimpor garam industri.
"Dua tahun lagi ya dibebankan kepada menteri kelautan juga untuk garam industri. Harus bisa produksi sendiri. Maka dua tahun lagi kita datang ke sini tidak boleh lagi impor garam untuk industri," tegasnya.
Kebijakan larangan impor garam merupakan bagian dari visi pemerintah untuk mempercepat swasembada pangan. Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan pencapaian swasembada pangan sebelum 2027, lebih cepat dari target awal yang direncanakan pada 2028-2029.
"Kebijakan larangan impor garam dalam rangka menuju suasana ketahanan pangan seperti yang disampaikan oleh bapak presiden di depan MPR, APEC, G-20. Yang tadinya 2028, kemarin di G-20, bapak presiden sudah menyampaikan maju lagi, 2027 (untuk swasembada pangan)," pungkas Menko Zulkifli Hasan. (B1)
Berlaku Tahun Depan, Pemerintah Larang Impor Garam Konsumsi
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan mulai tahun depan, Indonesia tidak diperkenankan lagi mengimpor garam untuk konsumsi.Dia mengaku, kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 yang mengatur pelarangan impor garam konsumsi guna mendukung program swasembada pangan nasional.
"Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126. Enggak boleh lagi. Jadi tanggung jawabnya besar," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Zulhas juga menyampaikan kebijakan larangan impor garam akan diawasi secara berkala untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana. Targetnya, dalam dua tahun mendatang, Indonesia juga tidak lagi mengimpor garam industri.
"Dua tahun lagi ya dibebankan kepada menteri kelautan juga untuk garam industri. Harus bisa produksi sendiri. Maka dua tahun lagi kita datang ke sini tidak boleh lagi impor garam untuk industri," tegasnya.
Kebijakan larangan impor garam merupakan bagian dari visi pemerintah untuk mempercepat swasembada pangan. Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan pencapaian swasembada pangan sebelum 2027, lebih cepat dari target awal yang direncanakan pada 2028-2029.
"Kebijakan larangan impor garam dalam rangka menuju suasana ketahanan pangan seperti yang disampaikan oleh bapak presiden di depan MPR, APEC, G-20. Yang tadinya 2028, kemarin di G-20, bapak presiden sudah menyampaikan maju lagi, 2027 (untuk swasembada pangan)," pungkas Menko Zulkifli Hasan. (B1)