Kamis, 28 November 2024 - 01:43:15 WIB
Quick Count Pilkada DKI Jakarta, Pramono-Rano Karno Ungguli Pasangan Lain
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia dan Charta Politika selesai melakukan hitung cepat atau quick count untuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub-Cawagub) di Pilkada Jakarta 2024, Rabu (27/11/2024).
Hasil akhir quick count Indikator pada pukul 19.12 WIB, pasangan RK-Suswono memperoleh 39,53 persen suara. Sedangkan pasangan Dharma-Kun meraih 10,61 persen. Lalu untuk pasangan Pramono-Rano, mendapatkan suara 49,87 persen.
Sementara Charta Politika pada pukul 19.52 WIB, pasangan Cagub-Cawagub nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono meraih suara mencapai 39,25 persen. Kemudian untuk pasangan Cagub-Cawagub nomor 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 10,60 persen. Dan pasangan Cagub-Cawagub nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 50,15 persen.
Perolehan suara dari dua lembaga survei tersebut bukan merupakan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umujm (KPU), melainkan hasil dari hitung cepat. Hasil resmi Pilkada Jakarta 2024, nantinya akan menunggu penghitungan suara secara manual oleh KPU.
Quick Count Pilkada DKI Jakarta, Pramono-Rano Karno Ungguli Pasangan Lain
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia dan Charta Politika selesai melakukan hitung cepat atau quick count untuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub-Cawagub) di Pilkada Jakarta 2024, Rabu (27/11/2024).Hasil akhir quick count Indikator pada pukul 19.12 WIB, pasangan RK-Suswono memperoleh 39,53 persen suara. Sedangkan pasangan Dharma-Kun meraih 10,61 persen. Lalu untuk pasangan Pramono-Rano, mendapatkan suara 49,87 persen.
Sementara Charta Politika pada pukul 19.52 WIB, pasangan Cagub-Cawagub nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono meraih suara mencapai 39,25 persen. Kemudian untuk pasangan Cagub-Cawagub nomor 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 10,60 persen. Dan pasangan Cagub-Cawagub nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 50,15 persen.
Perolehan suara dari dua lembaga survei tersebut bukan merupakan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umujm (KPU), melainkan hasil dari hitung cepat. Hasil resmi Pilkada Jakarta 2024, nantinya akan menunggu penghitungan suara secara manual oleh KPU.